Keluarga adalah entitas terkecil dalam masyarakat. Lazimnya terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Jika masing-masing anggota keluarga melakukan kegiatan ekonomi, misalkan ayah bekerja, ibu bekerja, bahkan di era sekarang anak juga bisa mendapatkan penghasilan sendiri, maka secara otomatis akan bersinggungan dengan pajak.
Banyak keluarga tidak menyadari bahwa terdapat keuntungan yang bisa mereka ambil jika melakukan perencanaan pajak dengan baik. Perencanaan ini, meminjam istilah yang jamak didengar pada perusahaan nasional dan multinasional, bisa kita sebut sebagai tax planning. Sebuah upaya meminimalkan pajak melalui skema yang telah diatur dan legal. Perencanaan pajak dalam keluarga bisa memberikan 2 (dua) keuntungan. Pertama keuntungan secara finansial dan yang kedua, yang tidak kalah penting yaitu keleluasaan waktu. Satu contoh mudah untuk menggambarkan hal tersebut adalah masalah kepemilikian NPWP suami dan istri. Bila suami dan istri bekerja dan keduanya merupakan karyawan/pegawai misalnya, maka akan lebih efisien jika keluarga tersebut memiliki satu NPWP. Keuntungan yang bisa diperoleh adalah:
Untuk dapat melakukan perencanaan pajak dengan baik kita harus mengetahui aturan-aturan perpajakan. Jika ingin melakukan perencanaan pajak dalam keluarga misalnya, maka kita harus memahami status kewajiban perpajakan suami istri. Namun tidak semua orang mempunyai waktu untuk mempelajari aturan perpajakan. Hal ini bisa disiasati dengan melakukan konsultasi ke petugas pajak atau konsultan pajak terpercaya. Perencanaan pajak bagi keluarga penting, demikian juga untuk usaha Anda. Artikel ini hasil kerjasama NAS Consulting & Research dengan ulasanpajak.com
0 Comments
Cara Mengajukan Insentif dan Lapor Pajak UMKM terkait Covid-19 (PP23/2018 - PMK.03/PMK.44/2020)14/5/2020 Pelaku UMKM mendapat fasilitas pajak penghasilan final tarif 0,5% (PP 23/2018) yang ditanggung pemerintah. Dengan demikian wajib pajak UMKM tidak perlu melakukan setoran pajak dan pemotong atau pemungut pajak tidak melakukan pemotongan atau pemungutan pajak pada saat melakukan pembayaran kepada pelaku UMKM. Syarat:
Untuk dapat memanfaatkan insentif ini mulai masa pajak April 2020, permohonan surat keterangan paling lambat diajukan 20 Mei 2020. Langkah - langkah Pelaporan Realisasi Fasilitas PMK.03/PMK.44/2020:
Pertama / Awal:
Pelaporan:
B : 2 digit (Masa Pajak Awal), C : 2 digit (Masa Pajak Akhir), D : 4 digit (Tahun Pajak), E : 2 digit (Kode Pelaporan Realisasi PPh UMKM = 01) F : 2 digit (Kode Pembetulan Ke-)
#pelaporanpajak #pajakdtp #insentifpajak #insentifukm #insentifcovid #covid19 #pajakindonesia ![]() Ini biasanya sifat yang membuat karyawan sering melewati deadline yang ditentukan. Terlalu perfeksionis sehingga tidak mampu mengikuti target yang dipatok. To some degree, sifat perfeksionis ini bagus. Yang jadi masalah adalah jika sifat ini menghalangi performa kerjanya, bahkan performa kerja tim secara keseluruhan. Langkah pertama adalah dengan menjelaskan, di mana kesalahannya. Bisa jadi, ia sebenarnya belum sadar dengan sifatnya yang terlalu perfeksionis tersebut. Jika sudah kita je!askan, kita ajak ngobrol, namun masih dilakukan. Berikan surat peringatan SP1. Untuk menghindari "rasa tidak enak", jelaskan dengan data. Jelaskan bahwa ia sudah melewati deadline yang ditentukan. 1-2 kali lewat deadline masih bisa ditoleransi. Namun jika terlalu sering, bahkan hampir selalu lewat deadline, jangan ragu untuk memberhentikannya. Tentu, setelah Anda menjelaskan dan mencoba memperbaiki hal tersebut. lni karena secara pribadi, saya memerlukan orang-orang yang bisa deal done dalam mengerjakan target perusahaan. (c) Aksoro |
Follow us in LinkedIn!
WHATSAPP CONTACT+62 8111 900 3113 Archives
January 2021
Categories |