Tax Planning Dalam Keluarga

tax-planning61af

Keluarga adalah entitas terkecil dalam masyarakat. Lazimnya terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Jika masing-masing anggota keluarga melakukan kegiatan ekonomi, misalkan ayah bekerja, ibu bekerja, bahkan di era sekarang anak juga bisa mendapatkan penghasilan sendiri, maka secara otomatis akan bersinggungan dengan pajak.

Banyak keluarga tidak menyadari bahwa terdapat keuntungan yang bisa mereka ambil jika melakukan perencanaan pajak dengan baik. Perencanaan ini, meminjam istilah yang jamak didengar pada perusahaan nasional dan multinasional, bisa kita sebut sebagai tax planning. Sebuah upaya meminimalkan pajak melalui skema yang telah diatur dan legal.

Perencanaan pajak dalam keluarga bisa memberikan 2 (dua) keuntungan. Pertama keuntungan secara finansial dan yang kedua, yang tidak kalah penting yaitu keleluasaan waktu.

Satu contoh mudah untuk menggambarkan hal tersebut adalah masalah kepemilikian NPWP suami dan istri. Bila suami dan istri bekerja dan keduanya merupakan karyawan/pegawai misalnya, maka akan lebih efisien jika keluarga tersebut memiliki satu NPWP. Keuntungan yang bisa diperoleh adalah:

  1. Hanya Suami yang Perlu Melakukan Pelaporan SPT Tahunan. Dengan adanya satu NPWP maka pelaporan SPT hanya dilakukan oleh suami. Termasuk jika anak juga mendapatkan penghasilan sendiri. Istri yang terlanjur memiliki NPWP dapat mengajukan penghapusan NPWP. Dengan satu NPWP beban administrasi tentu berkurang.
  2. Menghindari Potensi Kurang Bayar Pada SPT Tahunan. Jika suami dan istri memiliki NPWP masing-masing, maka dalam menghitung pajak terutang harus dilakukan secara proporsional. Bahkan jika atas penghasilan suami dan istri tersebut telah dipotong oleh perusahaan. Penghitungan ulang harus dilakukan sebelum pengisian SPT Tahunan. Dengan tarif pajak penghasilan orang pribadi yang bersifat progresif, tidak menutup kemungkinan nantinya akan ada pajak yang masih kurang dibayar.


Untuk dapat melakukan perencanaan pajak dengan baik kita harus mengetahui aturan-aturan perpajakan. Jika ingin melakukan perencanaan pajak dalam keluarga misalnya, maka kita harus memahami status kewajiban perpajakan suami istri.

Namun tidak semua orang mempunyai waktu untuk mempelajari aturan perpajakan. Hal ini bisa disiasati dengan melakukan konsultasi ke petugas pajak atau konsultan pajak terpercaya. Perencanaan pajak bagi keluarga penting, demikian juga untuk usaha Anda.

Artikel ini hasil kerjasama NAS Consulting & Research dengan ulasanpajak.com   

Cara Mengajukan Insentif dan Lapor Pajak UMKM terkait Covid-19

Pelaku UMKM mendapat fasilitas pajak penghasilan final tarif 0,5% (PP 23/2018) yang ditanggung pemerintah.
Dengan demikian wajib pajak UMKM tidak perlu melakukan setoran pajak dan pemotong atau pemungut pajak tidak melakukan pemotongan atau pemungutan pajak pada saat melakukan pembayaran kepada pelaku UMKM.
Syarat:

  • Pelaku UMKM telah mendapatkan Surat Keterangan PP 23 (dapat diajukan secara online melalui login pada www.pajak.go.id, pilih layanan, lalu pilih info KSWP. Pada bagian “Profil Pemenuhan Kewajiban Saya” pilih Surat Keterangan PP 23).
  • Membuat realisasi PPh Final DTP setiap masa pajak.

Untuk dapat memanfaatkan insentif ini mulai masa pajak April 2020, permohonan surat keterangan paling lambat diajukan 20 Mei 2020.

Langkah – langkah Pelaporan Realisasi Fasilitas PMK.03/PMK.44/2020:

Pertama / Awal:

  1. Login djponline.pajak.go.id
  2. Pilih PROFILE –> Aktifasi Fitur Layanan –> eReporting Insentif Covid 19 –> Ubah Fitur Layanan –> Ya –> Ok

Pelaporan:

  1. Login kembali djponline.pajak.go.id
  2. Pilih LAYANAN –> Klik eReporting Insentif Covid 19 (paling bawah)
  3. Menu Daftar laporan –> Klik Tambah
  4. Menu Pelaporan Baru –> Klik list Jenis Pelaporan –> Realisasi PPh Final DTP –> Lanjut
  5. Masukan kode keamanan –> Lanjut
  6. Petunjuk :

A : 15 digit (NPWP),
B : 2 digit (Masa Pajak Awal),
C : 2 digit (Masa Pajak Akhir),
D : 4 digit (Tahun Pajak),
E : 2 digit (Kode Pelaporan Realisasi PPh UMKM = 01)
F : 2 digit (Kode Pembetulan Ke-)

  • Jika pelaporan normal Kode Pembetulan (2 digit belakang) diisi 00, dan apabila ingin melaporkan pembetulan diisi 01 dan seterusnya.
  • Pelaporan Realisasi PPh Final DTP
  • Upload file –> submit

#pelaporanpajak #pajakdtp #insentifpajak #insentifukm #insentifcovid #covid19 #pajakindonesia

Obat untuk Karyawan yang Terlalu Detail

Ini biasanya sifat yang membuat karyawan sering melewati deadline yang ditentukan. Terlalu perfeksionis sehingga tidak mampu mengikuti target yang dipatok.

To some degree, sifat perfeksionis ini bagus. Yang jadi masalah adalah jika sifat ini menghalangi performa kerjanya, bahkan performa kerja tim secara keseluruhan.

Langkah pertama adalah dengan menjelaskan, di mana kesalahannya. Bisa jadi, ia sebenarnya belum sadar dengan sifatnya yang terlalu perfeksionis tersebut.

Jika sudah kita je!askan, kita ajak ngobrol, namun masih dilakukan. Berikan surat peringatan SP1.
Untuk menghindari “rasa tidak enak”, jelaskan dengan data. Jelaskan bahwa ia sudah melewati deadline yang ditentukan.

1-2 kali lewat deadline masih bisa ditoleransi. Namun jika terlalu sering, bahkan hampir selalu lewat deadline, jangan ragu untuk memberhentikannya. Tentu, setelah Anda menjelaskan dan mencoba memperbaiki hal tersebut. lni karena secara pribadi, saya memerlukan orang-orang yang bisa deal done dalam mengerjakan target perusahaan.

​(c) Aksoro