Manfaat Memiliki Sertifikat ISO Untuk Perusahaan
ISO (Organisasi Internasional untuk Standardisasi) adalah organisasi internasional yang mengembangkan dan menerbitkan standar untuk berbagai bidang bisnis, teknologi, dan industri.
Berikut adalah beberapa manfaat dari memiliki sertifikasi ISO:
1. Meningkatkan kualitas produk atau layanan (hingga 35%):
Dengan menerapkan standar ISO, organisasi dapat meningkatkan kualitas produk atau layanan yang mereka tawarkan. Hal ini dapat meningkatkan kepuasan pelanggan dan memperkuat reputasi perusahaan.
2. Peningkatan efisiensi operasional (hingga 30%):
ISO juga dapat membantu organisasi membuat operasi mereka lebih efisien. Standar ini memberikan panduan untuk mengelola sumber daya, mengelola risiko, dan meningkatkan produktivitas.
3. Meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan dan hukum (hingga 25%):
Di banyak industri, organisasi harus mematuhi peraturan dan hukum yang ketat. Dengan menerapkan standar ISO, organisasi dapat memastikan bahwa mereka mematuhi peraturan ini dan menghindari sanksi atau tuntutan hukum.
4. Meningkatkan akses ke pasar global (hingga 20%):
Standar ISO diakui secara internasional dan digunakan di seluruh dunia. Dengan menerapkan standar ini, organisasi dapat meningkatkan kemampuan mereka untuk menjual produk atau jasa di pasar global.
5. Meningkatkan keamanan produk atau layanan (hingga 15%):
Standar ISO juga membantu organisasi meningkatkan keamanan produk atau layanan mereka. Hal ini dapat mengurangi risiko kecelakaan atau cedera akibat produk atau layanan yang tidak aman.
Perlu dicatat bahwa manfaat-manfaat ISO tersebut di atas adalah perkiraan dan dapat bervariasi tergantung pada seberapa efektif organisasi menerapkan standar tersebut.
Taken from: Indonesia ISO Expert Association (IIEA)